Pernikahan menjadi momen berharga
bagi setiap pasangan demi membangun sebuah kehidupan baru dengan segala
problematikanya. Banyak pasangan yang menunda-nunda menikah karena alasan belum
siap, mulai dari masalah kebiasaan, finansial hingga masalah anak. Namun, banyak
juga pasangan yang 'terpaksa’ nikah meskipun ia belum siap, hanya karena
desakan, baik dari keluarga, pasangan, hingga usia. Apa sesungguhnya yang harus
dipersiapkan pasangan agar keduanya sama-sama siap menikah?
Sebagai seorang wanita yang sudah
menjalin hubungan dengan pasangan ke arah lebih serius dalam jangka waktu cukup
lama, pernikahan merupakan gerbang impian menuju babak sesungguhnya dalam
kehidupan berkeluarga. Terkadang kaum wanita ingin mendapatkan kepastian dari
laki-laki mengenai kapan hari yang ditunggu-tunggu tersebut dapat segera
terealisasi. Dan tak sedikit pihak laki-laki yang didorong-dorong untuk segera
menikah baik oleh keluarga sendiri maupun pasangan dan keluarganya.
Banyak kaum lelaki merasa
kariernya belum sesuai dengan keinginan sehingga memilih untuk menunda
pernikahan. Namun hingga di satu titik tertentu, pada akhirnya mereka harus
tetap menikah karena berbagai alasan seperti takut kehilangan, pasangan takut
berpaling atau takut tidak ada yang mau lagi dengannya. Berbagai pemikiran
tersebut akhirnya terus menghantui hingga tanpa berpikir panjang mereka memilih
dan memaksa untuk memutuskan menikah tanpa kesiapan secara penuh. Hingga dalam
perjalanannya tak jarang ditemui istri yang benar-benar sudah sangat siap
menikah dan membangun keluarga barua harus berhadapan dengan suami yang menikah
karena keharusan tanpa mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai macam
perubahan yang pastinya akan terjadi.
Suami Tidak Siap. Ada beberapa hal yang menyebabkan suami setelah
menikah ternyata tidak memiliki kesiapan penuh dalam membangun kehidupan
keluarga ke arah masa depan bersama. Seperti diuraikan dra. Esther J Aritonang,
Psi C.HT, C.NLP, psikolog, ketidaksiapan seseorang atas sebuah pernikahan harus
dilihat terlebih dulu penyebabnya. Mungkin ada yang merasa tidak cukup
berkarier terutama dari segi kemapanan masih kurang atau tidak siap dengan
segala perubahan yang terjadi di dalam kehidupan yang baru. Namun, setelah
menikah segala bentuk konsekuensinya baru disadari sehingga hal tersebut dapat
memicu berbagai konflik.
Selain itu, ketidaksiapan
pasangan tak menutup kemungkinan akan muncul penyesalan yang datang atau
mungkin saja tidak ditampilkan secara langsung. Contohnya, hubungan menjadi
semakin jauh atau tidak adanya perhatian satu sama lain. Sedangkan jika suami
belum siap dengan berbagai perubahan yang terjadi seperti ketika istri sedang
hamil tentu saja ada perubahan. Ketika menikah istrinya cantik dan langsing
tetapi setelah hamil terjadi perubahan bentuk tubuh dan hal tersebut juga menyangkut
hubungan seksual. Kondisi demikian dibutuhkan penyesuaian untuk saling
mendukung dengan kondisi masing-masing pasangan.
Meskipun istri merasakan adanya
ketidaksiapan dari suami, tetapi istri harus tetap berkompromi terhadap dirinya
sendiri dan sabar terhadap penyesuaian yang harus dilewati suami. Selain itu,
sebaiknya pasangan kembali lagi mengingat keputusan yang sama-sama diambil
sebelum pernikahan mereka berlangsung, dan tidak perlu ada sikap saling
menyalahkan yang akhirnya hanya memperkeruh keadaan.
Berdasarkan kenyataan di dalam
masyarakat, ada saja beberapa hal yang terjadi ketika seorang suami mulai
merasakan bahwa dirinya tidak siap dalam sebuah pernikahan. Misalnya, suami
menjadi cenderung tertutup bahkan bersikap baik dan manis tetapi tidak berusaha
jujur terhadap apa yang dirasakannya. Lama kelamaan, suami perlahan memendam
semua perasaan sesungguhnya dan menguburkan impiannya sehingga tak menutup
kemungkinan kata sepakat yang pernah dilontarkan menjadi kesepakatan milik
pribadi tanpa melibatkan pasangan.
Kedua Pihak. Menurut Nessi Purnomo, Psi, M.Si, psikolog, kesiapan
sebuah pernikahan tidak hanya datang dari satu belah pihak saja. Kedua belah
pihak harus sudah siap ketika sepakat untuk memutuskan menikah. Sebetulnya
masalah siap atau tidak siap harus dibicarakan atau dibahas sebelum menikah.
Dengan demikian, jika kenyataannya sudah menikah maka harus siap dan tidak lagi
berbicara pada tatanan siap atau tidak tetapi harus sama-sama mengupayakan dan
menyikapi pernikahan menjadi lebih baik.
Namun, jika kenyataannya Anda
menghadapi orang yang tidak siap, langkah pertama yang harus dilakukan adalah
duduk bersama-sama dan membicarakan masalah serta pemecahannya. Tetapi, jika
berdua tidak menemukan pemecahan dan tidak ada hal-hal yang bisa dibicarakan
lebih konstruktif ada baiknya pasangan segera menghubungi pihak ketiga seperti
orangtua atau konselor perkawinan agar lebih obyektif dalam memandang suatu
permasalahan yang terjadi di dalam sebuah hubungan pernikahan.
Selain itu, untuk menghadapi situasi
di mana suami atau pasangan menjadi berlarut-larut karena ketidaksiapan yang
terjadi saat baru menjalani pernikahan. sebaiknya perlu diperhatikan beberapa
hal berikut:
- Sikap Kompromi. Biasanya pasangan yang baru memutuskan untuk menikah merasa tidak bebas lagi setelah menikah. Adanya ketakutan bahwa satu sama lain saling mengekang dan hal tersebut memicu terjadinya pertentangan. Oleh karena itu diperlukan sikap kompromi untuk membicarakan mengenai harapan-harapan pernikahan yang diinginkan masing-masing. Sebaiknya satu sama lain saling memberikan kebebasan yang bertanggung jawab sehingga setelah adanya kesepakatan situasi menjadi lebih kondusif dan harmonis di dalam sebuah hubungan.
- Sikap Kompak dan Terbuka. Memutuskan menikah berarti siap dengan segala perubahan yang terjadi dan membicarakan atau memutuskan segala sesuatunya bersama. Di dalam pernikahan, problem kehidupan akan datang silih berganti sehingga keduanya harus yakin dan kompak dalam menghadapi segala macam bentuk problematika yang akan datang mulai dari soal anak, ekonomi, harapan dan target yang ingin dicapai. Keterbukaan juga menjadi poin penting sehingga segala permasalahan apapun yang terjadi dapat diputuskan bersama sesuai dengan kesepakatan yang berlandaskan sikap saling menghargai satu sama lain.
- Melakukan Konseling Pranikah. Sebaiknya sebelum melakukan pernikahan, pasangan melakukan konseling pranikah untuk meningkatkan hubungan sebelum pernikahan sehingga dapat berkembang menjadi hubungan pernikahan yang sehat dan harmonis. Dengan demikian masing-masing pasangan lebih saling mengenali kekurangan dan kelebihan agar ketika hidup bersama meminimalisasi rasa kaget atau kecewa terhadap situasi yang seharusnya terjadi. Widiani Hartati
0 komentar:
Post a Comment